Soal hadits 'jika perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, tunggulah kiamat', begini maksud dan penjelasannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Serahkan jabatan kepada yang mampu atau kompeten.
Warning!! Don’t Ignore The Signs YouTube
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Jika menyerahkan urusan, kepemimpinan, tugas, atau sebuah masalah bukan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu. Nabi saw menjawab, jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah terjadinya kiamat. maksud dari 'jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya',.